Ijazah saja tidak cukup. Oleh karena itu, SMK memberikan sertifikat tambahan kepada peserta didik yang memiliki keterampilan khusus. Selain itu, beberapa madrasah juga memberikan sertifikat tahfidz al-qur’an kepada siswa yang telah menghafal al-Qur’an. Apapun bentuk sertifikat yang diberikan sekolah menunjukkan bahwa siswa tidak hanya membutuhkan ijazah. Jika sertifikat keterampilan berfungsi untuk mempermudah siswa dalam mencari kerja, maka sertifikat tahfidzul qur’an berfungsi untuk menerangkan bahwa siswa yang bersangkutan telah menghafal al-Qur’an dan memotivasinya untuk terus menghafal.
Namun semua itu belum cukup, jika siswa tidak
memiliki rekaman kepribadian selama menempuh pendidikan. Oleh karena itu sekolah
dapat memberikan catatan kepribadian atau “rekaman medis” pendidikan kepada
peserta didik sesuai dengan perilaku yang mereka lakukan selama menempuh proses
belajar.
Pemanfaatan rekaman medis didasarkan definisi
pendidikan sebagai proses pendewasaan siswa. Siswa tidak ubahnya sebagai pasien
yang berobat kepada seorang dokter. Guru yang berperan sebagai dokter
kepribadian memberikan catatan yang berisi potensi yang harus dikembangkan dan
sisi negative siswa yang harus dihilangkan. Dalam praktiknya, rekaman medis
pendidikan dibuat oleh guru Bimbingan Konseling berdasarkan masukan dari
berbagai guru yang ada di sekolah. Guru BK juga dapat menggunakan jurnal harian
sekolah yang berisi berbagai prestasi, perbuatan, dan pelanggaran siswa.
Pembentukan Karakter
Karakter siswa tidak lepas dari kepribadiannya.
Dalam arti sederhana, kepribadian merupakan perilaku yang menjadi kebiasaan dan
bersifat spontan. Agar siswa memiliki karakter yang diharapkan, maka pembiasaan
melalui lembaga pendidikan merupakan langkah yang bijak.
Tentunya dalam proses tersebut, bukan hanya ranah
kognitif yang didewasakan, tetapi ranah afektif dan psikomotor juga perlu
dikembangkan. UN dan bentuk ujian lainnya hanya mampu menjangkau ranah
kognitif. Sedangkan sertifikat keterampilan merupakan penilaian di ranah
psikomotor. Rekaman medis pendidikan merupakan alat untuk mengukur ranah
afektif. Rekaman tersebut tidak berfungsi untuk menentukan kelulusan siswa,
tetapi merupakan catatan yang digunakan sebagai pertimbangan bagi lembaga
pendidikan tingkat lanjut yang akan ditempuh siswa.
Rekaman medis pendidikan juga berfungsi sebagai pengontrol
siswa untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dirinya. Melalui catatan tersebut,
siswa dapat mempelajari kepribadiannya walaupun telah selesai dari lembaga
pendidikan. Kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya menjadi acuan bagi
siswa untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki.
Komentar
Posting Komentar