Perlunya “Rekaman Medis” Pendidikan


Ijazah saja tidak cukup. Oleh karena itu, SMK memberikan sertifikat tambahan kepada peserta didik yang memiliki keterampilan khusus. Selain itu, beberapa madrasah juga memberikan sertifikat tahfidz al-qur’an kepada siswa yang telah menghafal al-Qur’an. Apapun bentuk sertifikat yang diberikan sekolah menunjukkan bahwa siswa tidak hanya membutuhkan ijazah. Jika sertifikat keterampilan berfungsi untuk mempermudah siswa dalam mencari kerja, maka sertifikat tahfidzul qur’an berfungsi untuk menerangkan bahwa siswa yang bersangkutan telah menghafal al-Qur’an dan memotivasinya untuk terus menghafal.
Namun semua itu belum cukup, jika siswa tidak memiliki rekaman kepribadian selama menempuh pendidikan. Oleh karena itu sekolah dapat memberikan catatan kepribadian atau “rekaman medis” pendidikan kepada peserta didik sesuai dengan perilaku yang mereka lakukan selama menempuh proses belajar.

Pemanfaatan rekaman medis didasarkan definisi pendidikan sebagai proses pendewasaan siswa. Siswa tidak ubahnya sebagai pasien yang berobat kepada seorang dokter. Guru yang berperan sebagai dokter kepribadian memberikan catatan yang berisi potensi yang harus dikembangkan dan sisi negative siswa yang harus dihilangkan. Dalam praktiknya, rekaman medis pendidikan dibuat oleh guru Bimbingan Konseling berdasarkan masukan dari berbagai guru yang ada di sekolah. Guru BK juga dapat menggunakan jurnal harian sekolah yang berisi berbagai prestasi, perbuatan, dan pelanggaran siswa.
Pembentukan Karakter
Karakter siswa tidak lepas dari kepribadiannya. Dalam arti sederhana, kepribadian merupakan perilaku yang menjadi kebiasaan dan bersifat spontan. Agar siswa memiliki karakter yang diharapkan, maka pembiasaan melalui lembaga pendidikan merupakan langkah yang bijak.
Tentunya dalam proses tersebut, bukan hanya ranah kognitif yang didewasakan, tetapi ranah afektif dan psikomotor juga perlu dikembangkan. UN dan bentuk ujian lainnya hanya mampu menjangkau ranah kognitif. Sedangkan sertifikat keterampilan merupakan penilaian di ranah psikomotor. Rekaman medis pendidikan merupakan alat untuk mengukur ranah afektif. Rekaman tersebut tidak berfungsi untuk menentukan kelulusan siswa, tetapi merupakan catatan yang digunakan sebagai pertimbangan bagi lembaga pendidikan tingkat lanjut yang akan ditempuh siswa.
Rekaman medis pendidikan juga berfungsi sebagai pengontrol siswa untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dirinya. Melalui catatan tersebut, siswa dapat mempelajari kepribadiannya walaupun telah selesai dari lembaga pendidikan. Kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya menjadi acuan bagi siswa untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki.

Komentar